Logo

Desa Pattontongang

Kabupaten Maros

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pattontongang: Merancang Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pattontongang: Merancang Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027

Invalid Date

Ditulis oleh SAMINAH, S.E

Dilihat 87 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pattontongang: Merancang Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027

 Pemerintah Desa Pattontongang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada tanggal 17 Juli 2025, yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab.Maros, TA.P3MD Kab.Maros, Danramil Kecamatan Mandai, Wakapolsek Kecamatan Mandai, Kasi Pelayanan Kecamatan Mandai dan Unsur Masyaratakat lainnya.Acara ini difokuskan pada pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019-2027. MusrenbangDes merupakan forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di desa untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa. Perubahan RPJMDes menjadi krusial dalam menyesuaikan rencana pembangunan dengan dinamika dan tantangan terkini. Hal ini mencakup evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah berjalan, identifikasi potensi dan permasalahan baru, serta penyesuaian alokasi anggaran. Melalui MusrenbangDes, diharapkan tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara desa dengan pemerintah daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Partisipasi aktif masyarakat dalam MusrenbangDes sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Masukan, saran, dan kritik dari masyarakat menjadi landasan penting dalam penyempurnaan RPJMDes. Dengan demikian, RPJMDes yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan terarah bagi pembangunan Desa Pattontongang untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Proses pembahasan rancangan perubahan RPJMDes dalam MusrenbangDes dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan. Hasil dari MusrenbangDes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan RPJMDes yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa. Penulis: Saminah S,E



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pattontongang

Kecamatan Mandai

Kabupaten Maros

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia