Invalid Date
Dilihat 17 kali
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Pemberdayaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Desa . Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pattontongang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada tanggal 7 Oktober 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengelola UPZ di tingkat desa dalam mengelola ZIS secara efektif dan efisien. Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas ini, pengumpulan dan pendistribusian ZIS di desa dapat berjalan lebih optimal, sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Maros.
Bimtek ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Pattontongan, Sekdes, Para perangkat Desa, kepala Dusun para ketua RT, Para imam serta pembersih Mesjid. Andi Darmawan. MH(Kabag Kesra)mengatakan, “BIMTEK ini penting untuk membekali pengurus UPZ dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola dana ZIS. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mendorong program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.Sedangkan materi dari RD.Sastra Darmakusuma,SE.Mbns (Waka 1) Dari BAZNAS Kab.Maros meliputi berbagai aspek penting, antara lain regulasi pengelolaan ZIS, teknik pengumpulan ZIS yang efektif, strategi pendistribusian ZIS yang tepat sasaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan ZIS. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan ZIS di desa,.Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan UPZ di desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ZIS sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Penulis: Sukmawati
Bagikan:
Desa Pattontongang
Kecamatan Mandai
Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini